Perlakuan PPN dan faktur pajak barbershop
Barbershop merupakan bisnis yang sedang meroket pada saat ini. Barbershop bukan merupakan jasa yang dikecualikan dari pengenaan PPN, sehingga barbershop merupakan jasa kena pajak (JKP). Wajib Pajak yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak/Jasa Kena Pajak dengan omzet lebih dari Rp4,8 Miliar wajib untuk dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP). Pengusaha kena pajak wajib […]