Hal penting dalam perencanaan pajak adalah memperoleh efesiensi pajak di masa kini dengan cara memilih alternatif-altenatif yang menguntungkan namun terhindar dari resiko dimasa yang akan datang. Skema pendanaan sangat penting ditinjau dari aspek perpajakannya dimana skema pendanaan yang tepat sangat berpengaruh dalam efisiensi pajak. Terdapat beberapa alternatif yang dipilih dalam melakukan pendanaan, dalam artikel ini akan dibahas diantaranya peminjaman dari pemegang saham, peminjaman bank dan penjualan obligasi di luar negeri.
1. Pinjaman dari Pemegang Saham.
Pinjaman dari pemegang saham memiliki beberapa keuntungan diantaranya:
- Kemudahan dalam mendapatkan pendanaan karena sumber dananya berasal dari pemilik perusahaan atau pihak internal perusahaan.
- Kemudahan dalam penentuan suku bunga pinjaman, perubahan jangka waktu pinjaman dan pelunasan dipercepat karena pinjaman dari pemegang saham sangat fleksibel.
- Dapat melakukan efisiensi pembayaran PPh Tahunan perusahaan dalam suatu kondisi adanya pinjaman tanpa bunga dan salah satu perusahaan penerima pinjaman tanpa bunga mendapat fasilitas perpajakan seperti pasal 31E UU PPh ataupun mendapat tax holiday dan fasilitas lainnya
Namun demikian pinjaman dari pemegang saham juga memiliki beberapa kekurangan yaitu :
- Sumber dana pinjaman dari pemegang saham terbatas, jadi jika dibutuhkan pinjaman dalam skala besar maka harus menggunakan pendanaan lain
- Suku bunga pinjaman dapat ditetapkan sesuai dengan hubungan wajar jika tidak memenuhi persyatan pinjaman tanpa bunga.
2. Pinjaman Bank.
Kelebihan pinjaman bank sebagai berikut :
- Pendanaan dari bank juga biasanya digunakan untuk mengembangkan usaha perusahaan dimana sumber pendanaan yang diterima lebih besar jika dibandingkan dengan pendanaan dari pihak internal.
- Bank merupakan pihak eksternal perusahaan dimana perusahaan dapat melakukan skema back to back loan baik dari bank di dalam negeri ataupun bank di luar negeri sebagai usaha efisiensi pajak karena tidak minimal resiko dari transaksi wajar hubungan istimewa.
Kekurangan pinjaman bank yaitu :
- Pendanaan dari bank juga masih bersifat terbatas dimana jika membutuhkan pendanaan dalam jumlah yang sangat besar skema pinjaman dari bank kurang optimal.
- Suku bunga bank cukup besar jika dibandingkan dengan pendanaan lain seperti pinjaman pemegang saham ataupun obligasi.
- Tidak bersifat fleksibel dimana pelunasan dipercepat maupun keterlambatan pembayaran dapat dikenakan pinalti.
3. Penjualan obligasi dengan Mendirikan SPV di Luar Negeri.
Penjualan obligasi di luar negeri merupakan opsi yang sangat menarik, biasanya dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar di Indonesia. Pemilihan pendirian SPV di negara Belanda dikarekakan negara merupakan salah satu negara yang mendapat fasilitas dengan adanya tax treaty antara Indonesia dan Belanda.
Kelebihan penjualan obligasi dengan pendirian SPV di Belanda.
- Pendanaan pinjaman yang diterima sangat besar jika obligasi laku terjual di Belanda, mengingat Negara Belanda merupakan negara pasar keuangan dunia
- Bunga pinjaman dapat tidak dikenakan Pajak Penghasilan dengan beberapa persyaratan diantaranya penerima pinjaman merupakan benefial owner di Belanda dan pinjaman dilakukan dalam jangka waktu lebih dari 2 tahun.
Kekurangan penjualan obligasi dengan pendirian SPV di Belanda.
- Membutuhkan biaya yang cukup besar dan harus bekerja sama dengan resident belanda karena persyaratan benefial owner di Belanda yaitu pemegang saham pada perusahaan SPV minimal memiliki 51% saham, dan modal yang harus disetor penuh minimal € 50 juta, hal ini tentunya harus dipenuhi agar tidak dikenakan PPh atas bunga pinjaman yang diterima dari SPV di Belanda.
- Perusahaan kecil yang belum dikenal secara internasional akan kesulitan untuk menjual obligasi dan sangat beresiko obligasi yang dijual tidak laku.
Dengan demikian pendanaan yang tepat untuk perusahaan tergantung dari kebutuhan dan skala perusahaan itu sendiri, apakah akan menggunakan pinjaman dari pemegang saham, pinjaman bank atau penerbitan obligasi karena semua skema pendanaan memiliki kekurangan dan kelebihan masing-masing dimana pastinya perusahaan harus dapat menentukan skema pendanaan yang maksimal dengan efisiensi pajak yang dapat dimanfaatkan.