Harga Wajar Pihak Yang Memiliki Hubungan Istimewa
Berdasarkan Pasal 18 ayat (3) dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan s.t.d.t.d UU Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja, Direktur Jenderal Pajak berwenang untuk menentukan kembali besarnya penghasilan dan pengurang serta menentukan utang sebagai modal untuk menghitung besarnya Penghasilan Kena Pajak bagi Wajib Pajak […]