Pelaporan Daftar Wajib Pajak Perseroan Terbuka
Perseroan Terbuka adalah Perseroan Publik atau Perseroan yang melakukan penawaran umum saham, Perseroan Publik sebagaimana dimaksud dengan dalam Pasal 1 angka 22 Ketentuan Umum Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal adalah Perseroan yang sahamnya telah dimiliki sekurang-kurangnya oleh 300 (tiga ratus) pemegang saham dan memiliki modal disetor sekurang-kurangnya Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah) […]