Ketentuan Terbaru Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE)
Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) adalah perdagangan yang transaksinya dilakukan melalui serangkaian perangkat dan prosedur elektronik. Sedangkan Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) adalah pelaku usaha penyedia sarana komunikasi elektronik yang digunakan untuk transaksi perdagangan. PPMSE terbagi menjadi 2 (dua) yaitu: PPMSE Luar Negeri, yaitu Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang bertempat tinggal atau […]