Mekanisme pembetulan dan pembatalan surat keterangan PPS
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada tanggal 21 Juni 2022 menerbitkan Surat Edaran Nomor SE-17/PJ/2022 Tentang Petunjuk Teknis Pembetulan atau Pembatalan atas Surat Keterangan Pengungkapan Harta Bersih. Sebagaimana diatur pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 196/2021, surat keterangan dapat dibetulkan atau dibatalkan jika harta bersih yang diungkapkan wajib pajak tak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. […]