Perlakuan PPN atas Kegiatan Membangun Sendiri
Pengertian kegiatan membangun sendiri (KMS) menurut PMK nomor 61 tahun 2022 adalah kegiatan membangun sendiri baik bangunan baru maupun perluasan bangunan lama yang tidak dilakukan dalam rangka kegiatan usahanya sendiri. Hal ini bisa seperti bangunan berupa rumah, rumah toko (ruko), kantor dan sebagainya. Kriteria kegiatan membangun sendiri yang menjadi objek perpajakan masih sama, […]